Solusi gagal posting pada SPT Unifikasi
JAKARTA, JSTAX.CO.ID – Apakah pada saat melaporkan SPT Masa Unifikasi , terkadang muncul keterangan tidak bisa posting SPT sedang diproses? Kira-kira apakah solusi atas hal tersebut?
Ada beberapa hal yang dapat menyebabkan tidak bisa posting pada saat pelaporan SPT Unifikasi, berikut adalah penyebabnya:
- Jaringan internet yang bermasalah
- History browser penuh
- Sistem e-Bupot DJP sedang dalam gangguan / Down
- Banyaknya pengakses DJPonline yang berlebih
- Sistem DJP undermaintenance
Lalu, apakah solusi atas hal tersebut? Berikut ini solusi yang dapat sahabat dilakukan:
1. Mohon untuk memeriksa koneksi internet/jaringan , pastikan jaringan internet yang digunakan dalam keadaan stabil
2. Bersihkan browser dengan cara Clear cache dan cookies
3. Anda bisa mencoba sarana browser yang digunakan , Contohnya pada saat ini anda menggunakan Google Chrome , bisa diubah menjadi Mozilla Firefox
4. Gunakan Mode Private Windows / Incognito
5. Biasanya pelaporan SPT Masa Unifikasi yang dilakukan dekat dengan batas waktu , akan rentan error dikarenakan traffic pengguna yang sedang banyak mengakses DJP juga
6. Anda juga dapat menghubungi pihak DJP melalui 1500200 oleh Kring Pajak untuk mengetahui , kendala yang sedang terjadi dan estimasi penyelesaian atas kendala sistem tersebut.
Agar terhindar dari kendala tersebut, sahabat dapat melakukan pelaporan sebelum batas akhir pelaporan. Batas akhir pelaporan SPT masa adalah setiap tanggal 20 bulan berikutnya. (evl)