021 54317823; 021 54317606

PSAK 72 dan Dampak Perpajakannya

JAKARTA, JSTAX.CO.ID -  PSAK 72 Tentang Pendapatan Kontrak dengan Pelanggan telah disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan pada tanggal 26 Juli 2017 dan berlaku efektif mulai 1 Januari 2020. PSAK 72 menggantikan PSAK 23: Pendapatan yang berlaku sebelumnya.

PSAK 72 mensyaratkan perusahaan untuk mengakui pendapatan dalam 5 tahap sebagai berikut: 

  1. Mengidentifikasi Kontrak; 
    Perusahaan hanya mencatat kontrak dengan pelanggan jika seluruh kriteria berikut terpenuhi:
    a. Jika para pihak dalam kontrak telah menyetujui kontrak(secara tertulis, lisan atau sesuai praktik bisnis pada umumnya). Dan berkomitmen untuk sepenuhnya memenuhi kewajibannya. 
    b. Perusahaan dapat menentukan hak masing-masing pihak atas barang atau jasa yang akan dialihkan.
    c. Perusahaan dapat menentukan syarat pembayaran atas barang atau jasa yang akan dialihkan.
    d. Kontrak tersebut bersifat komersial (yaitu risiko, waktu dan jumlah arus kas masa depan perusahaan diperkirakan berubah sebagai akibat dari kontrak).
    e. Kemungkinan besar perusahaan akan menerima sejumlah uang yang menjadi haknya sebagai imbalan atas barang atau jasa yang akan dialihkan pelanggan.
    Dalam menilai apakah pemulihan akan terjadi, perusahaan harus mempertimbangkan kemampuan dan niat pelanggan untuk membayar imbalan pada saat jatuh tempo.

Tidak terdapat kontrak dan Kontrak tidak terlaksana

  • Tidak Terdapat kontrak
    Tidak terdapat suatu kontrak, jika masing-masing pihak dalam kontrak secara sepihak mengakhiri kontrak yang belum dilaksanakan sepenuhnya (wholly unperformed contract) tanpa kompensasi.
  • Kontrak tidak terlaksana

Kontrak tidak terlaksana sepenuhnya jika kedua kriteria berikut terpenuhi:

  1. Perusahaan belum mengalihkan barang atau jasa yang dijanjikan kepada pelanggan; dan
  2. Perusahaan belum menerima dan belum berhak menerima imbalan apapun sebagai imbalan atas barang atau jasa yang dijanjikan

Tidak memenuhi kontrak – Menerima Imbalan

Jika suatu kontrak tidak memenuhi kriteria dan perusahaan menerima imbalan dari pelanggan, maka imbalan tersebut diakui sebagai pendapatan jika salah satu kriteria terpenuhi:

  • Perusahaan tidak mempunyai sisa kewajiban atas pengalihan barang/jasa
  • Kontrak diakhiri dan imbalan yang diterima dari pelanggan tidak dapat dikembalikan

Kombinasi Kontrak

Perusahaan mengombinasikan dua atau lebih kontrak yang telah disepakati dan mencatatnya sebagai kontrak tunggal, jika satu atau lebih kriteria berikut terpenuhi:
a.    kontrak dinegosiasikan sebagai satu paket dengan tujuan komersial tunggal;
b.    jumlah imbalan yang dibayarkan dalam suatu kontrak bergantung pada harga atau pelaksanaan dari kontrak lainnya; atau
c.    barang atau jasa yang dijanjikan dalam suatu kontrak (barang atau jasa yang dijanjikan dalam setiap kontrak) merupakan kewajiban pelaksanaan tunggal

Modifikasi Kontrak

  • Modifikasi kontrak adalah perubahan dalam ruang lingkup atau harga kontrak (atau keduanya) disepakati oleh pihak-pihak dalam kontrak
  • Perusahaan mengakui kontrak ini sebagai kontrak terpisah jika kondisi berikut terpenuhi:
    • Ruang lingkup kontrak bertambah karena penambahan barang atau jasa yang dijanjikan bersifat dapat dibedakan (distinct).
    • Harga kontrak dinaikkan dengan imbalan yang mencerminkan harga jual berdiri sendiri (stand-alone selling prices) perusahaan atas penambahan barang atau jasa yang dijanjikan dan penyesuaian yang tepat terhadap harga yang mencerminkan keadaan kontrak tertentu.
  1. Mengidentifikasi Kewajiban Pelaksanaan;
  • Pada awal kontrak, Perusahaan menilai barang atau jasa yang dijanjikan dalam kontrak kepada pelanggan dan mengidentifikasi sebagai kewajiban pelaksanaan setiap janji untuk mengalihkan kepada pelanggan baik:
    1. Suatu barang atau jasa (atau sepaket barang atau jasa) yang dapat dibedakan; atau
    2. Sekumpulan barang atau jasa berbeda yang secara substansial sama dan mempunyai pola pengalihan yang sama kepada pelanggan.

 

Janji kontrak kepada Pelanggan

  • Kontrak biasanya secara eksplisit menyatakan barang atau jasa yang dijanjikan untuk dialihkan ke pelanggan
  • Kewajiban pelaksanaan tidak terbatas pada barang atau jasa yang secara eksplisit dinyatakan dalam kontrak.

 

Barang atau jasa Bersifat dapat Dibedakan

  • Penjualan yang diproduksi, yang dibeli.
  • Pelaksanaan tugas.
  • Penyediaan jasa, jasa pengaturan.
  • Pemberian hak kepada barang dan jasa

 

  1. Menentukan Harga Transaksi;
    Mempetimbangkan syarat kontrak dan praktik bisnis umum perusahaan saat menentukan harga transaksi.
    Jumlah pembayaran dianggap sebagai hak perusahaan untuk mengalihkan barang atau jasa untuk mengalihkan barang atau jasa yang dijanjikan kepada pelanggan (tidak termasuk jumlah yang ditagih atas nama pihak ketiga, contoh : pajak penjualan.
    Dalam menentukan harga transaksi, perusahaan mempertimbangkan dampak sebagai berikut:
    • Imbalan variabel.
    • Keberadaan komponen signifikan dalam kontrak
    • Estimasi pembatas imbalan variabel.
    • Imbalan nonkas.
    • Utang imbalan kepada pelanggan

 

  1. Mengalokasikan Harga Transaksi Terhadap Kewajiban Pelaksanaan;

Tujuannya adalah agar perusahaan menetapkan harga transaksi pada setiap kewajiban pelaksanaan yang menggambarkan jumlah imbalan yang menjadi hak perusahaan.
Untuk memenuhi target alokasi, perusahaan menentukan kontrak dengan 3 cara:

  • Harga Jual berdiri sendiri.
  • Alokasi diskon.
  • Alokasi imbalan variabel.

 

Perubahan Harga Transaksi

  • Perusahaan mengalokasikan perubahan harga transaksi selanjutnya ke dalam kewajiban pelaksanaan kontrak dengan dasar yang sama seperti pada awal kontrak.
  • Perusahaan mencatat perubahan harga transaksi akibat modifikasi kontrak.
  • Jika modifikasi kontrk terjadi, entitas mengalokasikan perubahan harga transaksi dengan salah satu cara berikut :
    • Perusahaan mengalokasikan perubahan harga transaksi sebelum modifikasi jika dan sepanjang modifikasi harga transaksi disebabkan oleh jumlah imbalan perubahan yang dilakukan sebelum modifikasi dan modifikasi tersebut diakui pada saat pengakhiran kontrak.
    • Modifikasi dicatat dalam kontrak tersendiri, yaitu perusahaan mengalokasikan perubahan harga transaksi terhadap kewajiban pelaksanaan kontrak yang dimodifikasi.

 

Penyelesaian Kewajiban Pelaksanaan

  • Perusahaan mengakui pendapatan ketika (atau selama) perusahaan memenuhi kewajiban pelaksanaan dengan mengalihkan barang atau jasa yang dijanjikan (yaitu aset) kepada pelanggan. Asset dialihkan ketika (atau saat) pelanggan mengambil kendali atas asset tersebut.
  • Pada awal kontrak. perusahaan menentukan apakah perusahaan memenuhi kewajiban kinerjanya sepanjang waktu atau meemenuhi kewajiban kinerjanya pada suatu waktu
    1. Penyelesaian Sepanjang Waktu (Performance Obligation Over Time)
  • Perusahaan mengalihkan kendali atas barang atau jasa sepanjang waktu, menyelesaikan kewajiban pelaksanaan dan mengakui pendapatan sepanjang waktu, jika satu dari kriteria berikut terpenuhi:
  1. Pelanggan secara bersamaan menerima dan menggunakan manfaat kinerja perusahaan ketika perusahaan memenuhi kewajiban pelaksanaannya.
  2. Kinerja perusahaan menciptakan atau meningkatkan aset (misalnya, pekerjaan yang sedang berjalan) yang dikontrol pelanggan saat aset tersebut dibuat atau ditingkatkan
  3. Kinerja perusahaan tidak menciptakan suatu aset dengan kegunaan alternatif bagi perusahaan dan perusahan mempunyai hak yang dapat dipaksakan untuk pembayaran kinerja .

 

  1. Penyelesaian Pada Waktu Tertentu (Performance Obligation At a Point in Time)
    • Jika kewajiban pelaksanaan tidak diselesaikan sepanjang waktu , maka perusahaan menyelesaikan kewajiban pelaksanaan pada waktu tertentu.
    • Penentuan waktu tertentu dimana pelanggan memperoleh pengendalian atas aset yang dijanjikan dan perusahaan menyelesaikan kewajiban
    • Perusahaan sedang mempertimbangkan untuk mengalihkan indikator pengendalian, antara lain :
      1. Entitas mempunyai hak pembayaran atas asset tersebut
      2. Pelanggan mempunyai kepemilikan sah atas aset
      3. Entitas telah mengalihkan kepemilikan fisik atas aset
      4. Pelanggan menghadapi risiko dan manfaat yang signifikan dalam memiliki aset
      5. Pelanggan telah menerima asset.

 

  1. Mengakui Pendapatan;

Mengakui pendapatan dilakukan apabila perusahaan telah selesai melaksanakan kewajiban pelaksanannya baik sepanjang waktu maupun pada waktu tertentu.

 

DAMPAK PERPAJAKAN

Dalam praktiknya, peraturan perpajakan tidak selalu sejalan dengan standar akuntansi keuangan, sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap perbedaan perlakuan menurut akuntansi dan pajak. Berikut ini adalah dampak penerapan PSAK 72 terhadap pajak:

Perubahan pengakuan pendapatan

  • Perusahaan real estate pendapatan diakui saat pengendalian berpindah → berubah dari prosentasi  penyelesaian ke saat penyelesaian.
  • Pendapatan agen  misal konsinyasi → pengakuan hanya sebesar fee yang diterima bukan penjualannya → perbedaan nilai pendapatan yang diakui.
  • Pendapatan dalam satu faktur namun kewajiban pelaksanaanya lebih dari satu, penjualan barang dan jasa pemeliharaan, penjualan hp dan langganan internet → pengakuan pendapatan tidak sama mengikuti penyelesaian kewajiban pelaksanaan.
  • Nilai pendapatan terdapat komponen bunga, misal menjual peralatan 200 diangsur selama 20kali @10, maka pendapatan diakui sebesar nilai tunai dari penjualan bukan nilai angsurannya.
  • Pendapatan dengan  imbalan  variabel →pengakuan pendapatan dengan menggunakan estimasi.
  • Nilai pendapatan yang diakui tidak sama dengan faktur penjualan, dan faktur PPN → tidak ekual dasar PPN dan nilai  penjualan
  • Penerapan perubahan kebijakan secara retroaktif, sehingga ada potensi dobel pengakuan pendapatan:
    • Pendapatan telah diakui dengan persentase penyelesaian di tiga tahun sebelumnya sebesar 70%, sesuai PSAK 72 pendapatan diakui pada 2020 sebesar 100%. Akuntansi dapat mengoreksi pengakuan tahun sebelumnya dalam saldo laba atau restatement LK, namun pajak tidak mengenal koreksi SPT karena perubahan PSAK.