Perhitungan PPh 21 Masa Desember
Perhitungan PPh 21 yang dipotong di masa Desember pada dasarnya berbeda dengan perhitungan PPh 21 pada masa sebelum-sebelumnya. Perhitungan PPh 21 masa Desember merupakan jumlah perhitungan PPh 21 setahun dikurangi dengan jumlah PPh 21 yang telah dipotong di masa-masa sebelumnya dalam tahun pajak yang bersangkutan.
Dalam hal penghasilan setiap masa sama maka jumlah PPh 21 yang dipotong di masa Desember juga sama dengan masa-masa sebelumnya. Jika penghasilan setiap masa berbeda, maka untuk perhitungan PPh 21 masa Desember harus dilakukan perhitungan ulang dengan cara:
PPh masa Desember = PPh terutang setahun - jumlah PPh 21 masa-masa sebelumnya
Contoh perhitungan PPh 21 masa Desember
PPh 21 terutang setahun
Celine merupakan karyawan PT. X, dengan gaji perbulan senilai Rp. 6.000.000,-. Celine memiliki NPWP, belum menikah dan belum mempunyai tanggungan. Ia mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp. 500.000,- per bulan. PPh 21 yang sudah dibayar dari bulan januari sampai dengan November senilai Rp. 750.000,-.
PPh 21 sebulan:
Gaji bruto setahun : Rp. 6.000.000,- x 12 Rp. 72.000.000,-
Tunj. Jabatan : Rp. 500.000,- x 12 Rp. 6.000.000,-
Penghasilan Bruto : Rp. 78.000.000,-
Biaya Jabatan : 5% x Rp. 78.000.000,- Rp. 3.900.000,-
Penghasilan Neto : Rp. 74.100.000,-
PTKP : TK/0 Rp. 54.000.000,-
PKP : Rp. 20.100.000,-
PPh 21 setahun : 5% x Rp. 20.100.000,- Rp. 1.005.000,-
PPh 21 sebulan : Rp. 1.005.000,- : 12 Rp. 83.750,-
Pada masa Desember Celine mendapatkan kenaikan gaji menjadi Rp. 6.500.000.
Gaji bruto setahun : (Rp. 6.000.000,- x 11) + Rp. 6.500.000,- Rp. 72.500.000,-
Tunj. Jabatan : Rp. 500.000,- x 12 Rp. 6.000.000,-
Penghasilan Bruto : Rp. 78.500.000,-
Biaya Jabatan : 5% x Rp. 78.500.000,- Rp. 3.925.000,-
Penghasilan Neto : Rp. 74.575.000,-
PTKP : TK/0 Rp. 54.000.000,-
PKP : Rp. 20.575.000,-
PPh 21 setahun : 5% x Rp. 20.575.000,- Rp. 1.028.750,-
PPh 21 Januari sampai November : 11 x Rp. 83.750,-
: Rp. 921.250,-
PPh 21 Desember : Rp. 1.028.750 - Rp. 921.250
: Rp. 107.500,-