Jeffry Susilo & Partner atau dikenal juga sebagai JSTAX adalah Kantor Konsultan Pajak yang telah terdaftar dan memiliki sertifikat izin konsultan pajak. Jeffry Susilo & Partner telah memiliki sertifikat tingkat C dengan izin nomor KEP-3785/IP.C/PJ/2018, Tanggal 7 mei 2018.
Jeffry Susilo & Partner didirikan dengan latar belakang pemikiran kebutuhan Klien, khususnya para wajib pajak untuk memiliki pemahaman yang baik tentang peraturan perpajakan. Hal ini didasarkan pada pengamatan bahwa Klien kurang memahami tentang peraturan pajak yang menjadi kendala untuk mendapatkan hak dan memenuhi kewajiban pajak.
Jeffry Susilo & Partner telah berdiri sejak 15 (lima belas) tahun dalam memberikan pelayanan kepada Klien. Jeffry Susilo & Partner telah melayani Klien dalam bidang usaha perdagangan, jasa, yayasan, kantor perwakilan perusahaan asing, dan BUT. Jeffry Susilo & Partner saat ini telah melayani Klien dari berbagai provinsi Indonesia. Jenis-jenis jasa yang dilayani diantara lain: jasa administrasi pajak, jasa kepatuhan pajak, jasa penyusunan SPT Tahunan, jasa konsultasi, jasa pendampingan pemeriksaan dan jasa akuntansi.